Rapat

PERTEMUAN ( RAPAT )
1.      Pengertian Rapat
Rapat/ Pertemuan adalah pertemuan / komunikasi yang dilakukan oleh beberapa orang untuk membahas atau menyelesaikan permasalahan yang terjadi dalam organisasi tsb yang dilakukan dg musyawarah untuk mencapai mufakat.
2.      Fungsi Rapat
Ø  Untuk memcahkan masalah
Ø  Untuk menyampaikan informasi
Ø  Sebagai forum demokrasi
Ø  Sebagai alat koordinasi yang baik antara (karyawan) dengan perusahaan / organisasi
Ø  Sebagai sarana bernegosiasi
3.      Jenis – Jenis Rapat
1.      Berdasarkan Tujuan
(1)   Rapat Penjelasan, adalah rapat yang diselenggarakan untuk tujuan menyampaikan penjelasan kpd para peserta rapat dari pimpinan.
(2)   Rapat Pemecahan Masalah, adalah rapat yang diselenggarakan untuk menemukan pemecahan tentang sesuatu masalahh yang sedang dihadapi.
(3)   Rapat perundingan, adalah rapat yang diselenggarakan dg tujuan menhindari timbulnya suatu perselisihan, mencari jalan tengah agar tidak merugikan kedua belah pihak.
2.      Berdasarkan Sifat
(1)   Rapat Formal, adalah rapat yg dilaksanakan dengan suatu perencanaan terlebih dahulu, sesuai dengan aturan yg berlaku dan semua peserta rapat memperoleh undangan
(2)   Rapat Informal, adalah rapat yg dilaksanakan secara tidak resmi dan tidak berdasarkan suatu rencana yang bersifat resmi.
(3)   Rapat Terbuka, adalah rapat yg dihadiri oleh seluruh anggota organisasi. Materi rapat yang dibahas merupakan maslah yg tiddak bersifat rahasia.
(4)   Rapat Tertutup, adalah rapat yg diselenggarkan untuk kalangan tertentu dalam suatu organisasi, biasanya yg dibahas hal – hal yg menyangkut maslah yang sifatnya rahasia (tidak atau belum boleh diketahui oleh umum )
3.      Berdasarkan Jangka Waktu
(1)   Rapat Mingguan, adalah rapat yg diselenggarakan secara rutin setiap minggu, guna membahas maslah – maslah yg bersifat biasa yg dihadapi oleh setiap seksi atau subseksi.
(2)   Rapat Bulanan, adalah rapat yg diselenggarakan setiap bulan dengan rutin, guna membahas masalah – masalah yg bersifat biasa yg dihadapi olehh setiap seksi atau subseksi.
(3)   Rapat Semester, adalah rapat yg diselenggarakan setiap 6 bulan sekali, guna mengadakan evaluasi hasil kerja selama setengah tahun dan mencari serta menentukan rencana – rencana selanjutnya untuk waktu 6 bulan berikutnya.
(4)   Rapat tahunan, adalah rapat yg diadakan sekali setahun yg bertujuan untuk mengecaluasi pelaksanaan dan hasil dari rencana jangka pendek dan jangka panjang.
4.      Berdasarkan Frekuensi
(1)   Rapat Rutin, adlah rapat yg waktunya sudah tertentu atau biasa, misalanya : mingguan, bulanan dll
(2)   Rapat Insidental, adalah rapat yg terjadi tanpa direncanakan terlebih dahulu, karena adanya maslah yg memerlukan penanganan dengan segera.
5.      Berdasarkan Nama
(1)   Rapat Kerja, adalah rapat atu pertemuan para karyawan dan pimpinan guna membahas hal – hal yg berhubungan dengan pelaksanaan tugas suatu istansi.
(2)   Rapat Dinas, adlah rapat yg membicarakan masalah kedinasan / pekerjaan ( biasanya dilakukan oleh orang orang yg bertugas di instansi  pemerintahan )
(3)   Rapat Musyawarah Kerja, adalah kata lain dari rapat.
4.      Tujuan Pertemuan / Rapat
Ø  Untuk memecahkan / mencari jalan keluar suatu masalah
Ø  Untuk menyampaikan informasi, perintah, pernyataan
Ø  Sebagai alat koordinasi antar intern atau antar ekstern
Ø  Agar peserta rapat dapat ikut berpartisipasi kepada masalah masalah yg sedang terjadi
Ø  Mempersiapkan suatu acara atu kegiatan
Ø  Menampung suatu permasalahan dari arus bawah ( para peserta rapat )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar