PERTEMUAN ( RAPAT )
1. Pengertian
Rapat
Rapat/ Pertemuan adalah pertemuan /
komunikasi yang dilakukan oleh beberapa orang untuk membahas atau menyelesaikan
permasalahan yang terjadi dalam organisasi tsb yang dilakukan dg musyawarah
untuk mencapai mufakat.
2. Fungsi
Rapat
Ø Untuk
memcahkan masalah
Ø Untuk
menyampaikan informasi
Ø Sebagai
forum demokrasi
Ø Sebagai
alat koordinasi yang baik antara (karyawan) dengan perusahaan / organisasi
Ø Sebagai
sarana bernegosiasi
3. Jenis
– Jenis Rapat
1. Berdasarkan
Tujuan
(1) Rapat
Penjelasan, adalah rapat yang diselenggarakan untuk tujuan menyampaikan
penjelasan kpd para peserta rapat dari pimpinan.
(2) Rapat
Pemecahan Masalah, adalah rapat yang diselenggarakan untuk menemukan pemecahan
tentang sesuatu masalahh yang sedang dihadapi.
(3) Rapat
perundingan, adalah rapat yang diselenggarakan dg tujuan menhindari timbulnya
suatu perselisihan, mencari jalan tengah agar tidak merugikan kedua belah
pihak.
2. Berdasarkan
Sifat
(1) Rapat
Formal, adalah rapat yg dilaksanakan dengan suatu perencanaan terlebih dahulu,
sesuai dengan aturan yg berlaku dan semua peserta rapat memperoleh undangan
(2) Rapat
Informal, adalah rapat yg dilaksanakan secara tidak resmi dan tidak berdasarkan
suatu rencana yang bersifat resmi.
(3) Rapat
Terbuka, adalah rapat yg dihadiri oleh seluruh anggota organisasi. Materi rapat
yang dibahas merupakan maslah yg tiddak bersifat rahasia.
(4) Rapat
Tertutup, adalah rapat yg diselenggarkan untuk kalangan tertentu dalam suatu
organisasi, biasanya yg dibahas hal – hal yg menyangkut maslah yang sifatnya
rahasia (tidak atau belum boleh diketahui oleh umum )
3. Berdasarkan
Jangka Waktu
(1) Rapat
Mingguan, adalah rapat yg diselenggarakan secara rutin setiap minggu, guna
membahas maslah – maslah yg bersifat biasa yg dihadapi oleh setiap seksi atau
subseksi.
(2) Rapat
Bulanan, adalah rapat yg diselenggarakan setiap bulan dengan rutin, guna
membahas masalah – masalah yg bersifat biasa yg dihadapi olehh setiap seksi
atau subseksi.
(3) Rapat
Semester, adalah rapat yg diselenggarakan setiap 6 bulan sekali, guna
mengadakan evaluasi hasil kerja selama setengah tahun dan mencari serta
menentukan rencana – rencana selanjutnya untuk waktu 6 bulan berikutnya.
(4) Rapat
tahunan, adalah rapat yg diadakan sekali setahun yg bertujuan untuk
mengecaluasi pelaksanaan dan hasil dari rencana jangka pendek dan jangka
panjang.
4. Berdasarkan
Frekuensi
(1) Rapat
Rutin, adlah rapat yg waktunya sudah tertentu atau biasa, misalanya : mingguan,
bulanan dll
(2) Rapat
Insidental, adalah rapat yg terjadi tanpa direncanakan terlebih dahulu, karena
adanya maslah yg memerlukan penanganan dengan segera.
5. Berdasarkan
Nama
(1) Rapat
Kerja, adalah rapat atu pertemuan para karyawan dan pimpinan guna membahas hal –
hal yg berhubungan dengan pelaksanaan tugas suatu istansi.
(2) Rapat
Dinas, adlah rapat yg membicarakan masalah kedinasan / pekerjaan ( biasanya
dilakukan oleh orang orang yg bertugas di instansi pemerintahan )
(3) Rapat
Musyawarah Kerja, adalah kata lain dari rapat.
4. Tujuan
Pertemuan / Rapat
Ø Untuk
memecahkan / mencari jalan keluar suatu masalah
Ø Untuk
menyampaikan informasi, perintah, pernyataan
Ø Sebagai
alat koordinasi antar intern atau antar ekstern
Ø Agar
peserta rapat dapat ikut berpartisipasi kepada masalah masalah yg sedang
terjadi
Ø Mempersiapkan
suatu acara atu kegiatan
Ø Menampung
suatu permasalahan dari arus bawah ( para peserta rapat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar